Berita

Efek Berbahaya Karisoprodol pada Pil PCC bagi Tubuh

Karisoprodol pada Pil PCC

Berdasarkan hasil uji BPOM, pill PCC diketahui positif mengandung Karisoprodol. Karisoprodol merupakan obat keras (obat golongan IV) yang penggunaannya harus menggunakan resep dokter. Obat-obatan yang tergolong ke dalam obat keras memiliki tanda khusus huruf K dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam pada kemasannya. Obat-obatan pada golongan tersebut apabila dikonsumsi sembarangan akan berbahaya karena dapat meracuni tubuh, memperparah penyakit bahkan dapat menyebabkan kematian. Selain itu, obat-obatan tersebut juga dapat menimbulkan reaksi ketagihan. Oleh karena itu, penggunaan obat keras diawasi dengan ketat oleh pemerintah mulai dari pembuatannya hingga pemakaiannya.

Baca : Logo pada kemasan obat

Penyalahgunaan Karisoprodol

Obat yang mengandung zat aktif Karisoprodol seperti Somadril memiliki efek farmakologis sebagai relaksan otot untuk menangani nyeri otot yang akut. Biasanya, Somadril digunakan untuk mengatasi semua jenis nyeri ,seperti nyeri punggung bagian bawah, kejang otot, sakit kepala, nyeri haid, dan penyakit lainnya seperti artritis kronis. Namun, efek tersebut hanya berlangsung singkat karena obat tersebut akan dimetabolisme tubuh menjadi zat aktif lain yaitu Meprobamat. Meprobamat menimbulkan efek menenangkan (sedatif) yang berpotensi untuk disalahgunakan. Meprobamat merupakan depresan sistem saraf pusat yang digunakan untuk menangani gangguan kecemasan. Jika dikonsumsi berlebihan dalam dosis tertentu, Meprobamat dapat menimbulkan efek mabuk. Karena efek sedatifhipnotiknya, obat-obatan yang mengandung Meprobamat sering disalahgunakan .

Sejak tahun 2013 BPOM telah resmi menarik seluruh obat yang mengandung Karisoprodol dari peredaran seperti Somadril. Selain dapat menyebabkan efek ketergantungan baik secara fisik maupun psikologis kepada penggunanya, efek negatif yang ditimbulkan oleh Karisoprodol lebih berbahaya dibandingkan efek terapinya. Penyalahgunaan obat yang mengandung Karisoprodol biasanya digunakan untuk menambah rasa percaya diri, menambah stamina bahkan juga digunakan oleh pekerja seks komersial sebagai “obat kuat”.

Baca :  Ini Dia 50 Daftar Obat Tradisional dan Suplemen Berbahaya Temuan BPOM

Efek Samping Karisoprodol

Efek samping yang ditimbulkan dari penggunaan obat yang mengandung Karisoprodol adalah reaksi alergi, pusing, kantuk, dan lemas. Obat yang mengandung Karisoprodol tidak boleh digunakan dalam jangka panjang karena dapat mengakibatkan kerusakan ginjal dan hati. Selain itu, penggunaan obat yang mengandung Karisoprodol seperti Somadril dalam dosis tinggi dapat mempengaruhi koordinasi dan konsentrasi, menyebabkan hipotensi, kesulitan bernafas bahkan koma. Potensi terburuk mengkonsumsi obat yang mengandung Karisoprodol dalam jumlah berlebihan dapat mengakibatkan kematian.

Penyebab Penyalahgunaan Karisoprodol

Maraknya kasus penyalahgunaan obat-obatan yang mengandung Karisoprodol seperti pada kasus pil PCC di Kendari, bukan hanya dilakukan oleh  orang dewasa tetapi juga dilakukan oleh anak-anak yang belum cukup umur. Salah satu faktor penyebab tingginya penyalahgunaan obat yang mengandung karisoprodol adalah kemudahan dalam mendapatkan obat tersebut dan harganya yang terjangkau. Sayangnya, kemudahan mendapatkan obat tersebut tidak disertai dengan pengetahuan mengenai efek berbahaya yang ditimbulkan oleh obat tersebut.

Sumber:

www.pom.go.id/

https://doi.org/10.1016/j.drugpo.2014.05.012