Dengan beraneka ragam suku yang berasal dari 34 provinsi, membuat kuliner Indonesia begitu kaya. Ini adalah sebuah peluang besar untuk mengangkat kuliner nusantara. Bukan hanya akan memperkenalkan warisan kuliner nusantara, tapi juga menjaganya untuk tetap lestari ditengah persaingan global.
Melihat potensi tersebut, ditambah dengan pola masyarakat yang terbilang cukup konsumtif, membuat aneka makanan dan minuman dijajakan dengan bebas dan sembarang. Bisnis franchise pun makin menjamur dan berkembang pesat. Entah yang berbasis kuliner dalam negeri, maupun fast food hingga junk food. Semua berlomba-lomba menguasai pasar Indonesia. Bersaing menyajikan menu yang menarik dengan cita rasa yang enak dan harga yang kompetitif.
Baca Juga:
Manfaat Minum Air Putih di Pagi Hari
Hubungan Virus Zika dan Microcephaly yang Harus Anda Cermati
Namun, ada satu hal yang mungkin sering membuat kita menjadi lalai tentang bagaimana status makanan atau minuman yang kita konsumsi. Mentang-mentang hidup dan tinggal di negara yang berpenduduk mayoritas islam, membuat kita jadi terlalu berbaik sangka dan sedikit abai dengan status makanan atau minuman yang kita konsumsi. Halalkah atau sebaliknya, haram?
Perihal haram-halal makanan atau minuman tentu menjadi aspek yang penting dan perlu diperhatikan bagi Anda yang beragama islam. Hal tersebut sudah memasuki ranah yang diatur dalam agama. Seorang muslim dilarang memakan makanan yang haram kecuali dalam keadaan yang benar-benar darurat dan mendesak. Apa yang seorang muslim makan akan mempengaruhi ke dalam jiwa dan raganya. Maka, memperhatikan status halal-haram suatu produk yang akan mengalir ke dalam darah tentu menjadi sebuah keharusan.
Daftar Restoran Halal MUI 2016
- Domino Pizza
- Pizza Hut
- KFC
- Texas Fried Chicken
- D’cost
- Dunkin Donuts
- Lotteria
- A&W
- D’Stupid Bakery
- Roti Boy
- Yoshinoya
- Starbucks
- Mayestik
- Burger King
- Coffe Bean
- Excelso
- Richeese
- Yohsinoya
- Bakmi GM
- Cold Stone Creamery
- Pepper Lunch
- Wingstop
- Solaria
- Sushi Bar
- Carls Junior
- Krispy Kreme
Selain daftar restauran halal MUI 2016 di atas, terdapat juga berbagai daftar produk makanan halal MUI 2016 seperti Nescafe Blend, Permen Yupi, Tango, Smax, Bengbeng, Zuperr Wafer. Banyak produk yang tengah melakukan perpanjangan ataupun memang belum punya sertifikat halal MUI. Untuk mengetahui dan melakukan pengecekan, Anda bisa langsung kunjungi Tanya Halal MUI. Selain itu bisa juga unduh file daftar produk halal MUI tahun 2016 (update September 2016).
Dari sekian banyaknya makanan dan minuman yang dijajakan di Indonesia, mulai dari makanan produk anak negeri sampai franchise asing, masih banyak yang belum terverifikasi dan bersertifikat halal MUI. Padahal, status halal-haram makanan dan minuman adalah salah satu bentuk perlindungan terhadap konsumen, terutama untuk mereka yang beragama Islam.
Dalam menentukan kehalalan suatu makanan atau minuman, LabSatu menjual halal test kit atau alat uji kehalalan. Halal test kit ini akan mempercepat dan memudahkan Anda dalam melakukan proses pemeriksaan terhadap status kehalalan suatu produk. Anda tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar dan waktu yang lama untuk mendapatkan status halal-haram suatu produk yang diujikan. Bahkan sangat mudah diaplikasikan sendiri, misalnya seperti di rumah atau pasar.
Anda bisa mendeteksi keberadaan kandungan alkohol ataupun babi dengan menggunakan halal test kit. Hal ini dikarenakan terdapat suatu senyawa kimia yang dapat berikatan dengan protein babi maupun kadungan tertentu dalam alkohol. Memiliki halal test kit adalah sebuah keharusan bagi lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan sertifikasi halal, seperti MUI, lembaga perlindungan konsumen maupun bagi Anda pencinta kuliner mancanegara.
Baca Juga:
Sel Punca Pertama Indonesia Bersiap Diujikan pada Manusia