Asap Pembakaran Lahan Ganja Dapat Menyebabkan Kematian
Masih ingat dengan berita pembakaran lahan ganja di Banda Aceh? Peristiwa pembakaran lahan ganja itu menyebabkan warga di sekitarnya menjadi pusing, mual-mual, muntah hingga dilarikan ke rumah sakit. Di Indonesia, ganja sendiri diatur dalam Undang-undang no 35 tahun 2009 yang menyebutkan ganja merupakan jenis narkotika yang dilarang untuk kepentingan pelayanan kesehatan. Ganja hanya diperbolehkan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan dengan izin khusus.
Mengapa ganja dilarang di Indonesia? Karena ganja mengandung zat psikoaktif yang tinggi yang membuat sel-sel otak meningkatkan pelepasan dopamin sehingga menyebabkan halusinasi. Selain itu, ganja juga mengandung senyawa Cannabinoid yang terdiri dari senyawa Delta-9-tetrahydrocannabinol, Delta-8-tetrahydrocannabinol, cannabinol dan Cannabidiol. Di antara senyawa-senyawa tersebut senyawa yang paling berbahaya bagi tubuh manusia adalah delta-9-tetrahydrocannabinol atau (THC).
Kandungan THC yang sangat tinggi yang dapat menimbulkan sejumlah penyakit seperti xerostomia dan leuklopakia. Xerostomia merupakan gangguan pada mulut yang berhubungan dengan disfungsi kelenjar air liur. Penyakit yang dapat ditimbulkan dari gangguan ini adalah systemic lupus erythematous (SLE), HIV, sarkoidosis dan sebagainya. Selain itu, THC juga menyebabkan rusaknya makrofag (sel darah putih) sehingga tubuh menjadi rentan terkena penyakit seperti flu, muntaber serta dapat menyebabkan timbulnya penyakit infeksi paru-paru atau bronchitis. Tidak hanya itu, THC juga dapat menyebabkan terjadinya gagal jantung dikarenakan THC meningkatkan beban jantung untuk memompa darah.
Senyawa berbahaya lain di dalam ganja yaitu polycylic aromatic hydrocarbon yang bersifat karsinogenik (racun) yang juga terkandung di dalam rokok. Namun, kandungan PAH pada ganja 2x jauh lebih besar daripada rokok sehingga meningkatkan risiko terkena kanker paru-paru yang jauh lebih tinggi. Di dalam mulut, senyawa PAH dapat menyebabkan leukodema yang merupakan kerutan atau lipatan dalam mulut. Jika tidak segera ditangani maka dapat menyebabkan penyakit berikutnya yaitu leukoplakia. Leukoplakia merupakan iritasi kronis pada mulut yang berujung pada kanker rongga mulut.
Zat-zat berbahaya yang terkandung dalam ganja tersebut akan masuk ke dalam tubuh apabila ganja dibakar dan asap pembakarannya terhirup oleh hidung kita. Itulah sebabnya mengapa pembakaran lahan ganja pada waktu lalu dapat menyebabkan terjadinya muntah-muntah dan bahkan kematian sejumlah warga di Aceh.